Senin, 24 Maret 2014

tentang puskessos arjasari

1.      DESKRIPSI PROGRAM
1.      Pengertian
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) Arjasari merupakan sebuah program yang digagas mahasiswa praktikum III Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leuwisari dan Indosat (Matrix CUG) di Desa Arjasari pada Tahun 2014 untuk mengembangkan sistem informasi kesejahteraan sosial di Desa Arjasari saat ini kami telah berlangganan kartu Indosat Matrix CUG sebanyak 25 Nomor.
Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) merupakan sebuah wadah yang berisikan aliansi dari sistem sumber yang berada di masyarakat dengan fungsi utama melakukan fungsi informasi, kemitraan dan rujukan pekerjaan sosial untuk menangani permasalahan kesejahteraan sosial.
2.      Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan Program Puskessos adalah :
a.       Sebagai wadah sistem informasi untuk para pemangku kepentingan dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa
b.      Sebagai wadah Kemitraan dari organisasi/imdividu yang berperan sebagai sistem sumber di masyarakat
c.       Sebagai wadah penanganan masalah kesejahteraan sosial yang komprehensif berbasis sumber daya lokal
d.      Melaksanakan Fungsi Intervensi Kasus dan Rujukan bagi disadvantage Group
Sasaran program Puskessos adalah :

Sasaran Tim Kerja Masyarakat (TKM)

a.       Organisasi atau instansi yang memiliki kepedulian dan tugas pokok di bidang sosial
b.      Organisasi non-formal yang bergerak di bidang kemasyarakatan
c.       Individu atau kelompok yang memiliki kepedulian sosial

Sasaran Klien/Penerima Manfaat

a.       Permasalahan kesejahteraan sosial dalam cluster anak (pendidikan,keterlantaran dan kedisabilitasan)
b.      Permasalahan kesejahteraan sosial dalam cluster pemuda (pengangguran, bekas warga binaan,korban penyalahgunaan napza dll)
c.       Permasalahan kesejahteraan sosial dalam cluster keluarga (rumah tangga miskin, keluarga bermasalah psikologis)
d.      Permasalahan kesejahteraan sosial dalam cluster lanjut usia (keterlantaran)

3.      Struktur Kerja Puskessos
Puskessos dibentuk menjadi sebuah organisasi formal di tingkat desa yang memiliki posisi layaknya organisasi sosial pada umumnya. Adapun struktur kerja tersebut merupakan sebuah aliansi dari berbagai organisasi sistem sumber. Sementara itu untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, mahasiswa STKS terlibat sebagai manager kasus dengan Cluster Berikut :
a.       Manajer Kasus Anak : Novita Dianandari dan Liana Jerniati
b.      Manajer Kasus Remaja dan Dewasa : Hajbudin Hekmatiar dan Doni Darmansyah
c.       Manajer Kasus Keluarga : Mawarni Kamelia dan Tiarawati
Manajer Kasus Lanjut Usia : M.Ananta Firdaus
Adapun organisasi pelaksana atau Tim Kerja Masyarakat (TKM) akan dibentuk dari unsur masyarakat saat pelaksanaan Launching Program Puskessos

4.      Pola Pelaksanaan Program
a.       Sosialisasi Program kepada Stakeholder
b.      Penyusunan Konten
c.       Launching Puskessos dan Pembentukan TKM
d.      Penyusunan Community Project
e.       Pelatihan Komputer untuk TKM
f.       Identifikasi Masalah Per RT
g.       Penanganan Kasus per Manager Kasus (Kontrak, Asesmen, Intervensi)
h.      Rujukan/Intervensi Langsung

Terminasi